Cara mengurus STNK hilang. Syarat, cara dan biayanya.

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)  adalah surat penting yang harus ada selama kendaraan kita ada. Karena STNK merupakan bukti dan pengesahan kendaraan bermotor. Nah gimana kalo STNK dan SIM hilang? Pasti awalnya panik banget ya, karena kalo kemana-mana gak bawa dua itu bikin jalan gak nyaman dan deg-degan khususnya buat aku yang setiap hari bolak-balik jakarta (gw bukan kang ojek online ya). Walaupun kamu gak pergi kemana-mana tetep STNK itu wajib ada. 

Tanpa panjang kali lebar, aku akan share gimana cara ngurus STNK hilang sesuai pengalamanku minggu kemarin. 

Yang pertama yang aku lakukan adalah mencarinya semaksimal mungkin, kalo tetep gak ketemu, berdo'a semoga cepat dipertemukan (ehmmm) 

Pertama, pergi ke kantor polres untuk buat surat kehilangan STNK dan SIM.

Siapkan persyaratan-persyaratan yang akan dibutuhkan
1. KTP
2. Fotocopy KTP
3.Surat kehilangan dari polres yang sudah kamu buat di polres dan fotocopynya
4. BPKB asli + Fotocopy
5.Kalau BPKB masih di leasing, usahakan minta surat keterangan dari leasing berkaitan BPKB kendaraanmu
6. Fotocopy semua yang aku sebutin jadi rangkap 1

Setelah persyaratan sudah siap semua, kamu harus mengurusnya ke SAMSAT. Kebetulan karena aku berdomisili di kota Bekasi maka aku mengurusnya di Samsat Bekasi, Bulak Kapal.

Setelah sampai di samsat bingung ya, harus gimana? Ga usah bingung guys

Pertama, kamu langsung saja antri cek fisik kendaraan, setelah itu berkas yang diberi petugas di isi sesuai BPKB, lalu taruh di loket pendaftraan cek fisik beserta persyaratan yang sudah kamu siapkan. Bilang ke petugas bahwa kamu mengurus STNK hilang. Oh iya siapakan klip paper/hekter(steples) agar berkasmu tidak berceceran dan bawa pulpen sendiri untuk isi formulir.

Tunggu namamu atau nama STNK mu dipanggil. Setelah berkas dikembalikan, di lobby utama minta formulir kepada polisi atau yang bertugas di depan pintu masuk. Isi formulir tersebut dan sertakan berkas yang tadi ke loket Central Komputer

Kalau BPKB asli ada, kamu bisa langsung ke loket TU polri dan pengecekan STNK. Sialnya aku harus ke Polda Metro Jaya gedung biru di daerah Semanggi karena BPKB masih di leasing (BT beut kaan) 

Setelah urusan di TU polri beres, serahkan semua berkas ke loket perubahan STNK. Biasanya gak bisa langsung, jadi kamu akan dipersilahkan pulang dan kembali lagi  dua sampai lima hari.

Cuti lagi deh.. Hadeeeh

Ketika waktu tiba (eaa) kamu kembali ke loket perubahan STNK dan menyerahkan tanda bukti yang diberikan dari loket tersebut beberapa hari lalu. Lalu tunggu namamu dipanggil kasir 1 untuk diberikan struk tagihan administrasi. 

Jadi berapa biaya yang kamu keluarkan untuk mengurus STNK hilang? 
Rp. 100.000

Langsung bayarkan ke kasir 2, tunggu namamu dipanggil diloket penyerahan STNK BBN II untuk diberikan STNK baru (Alhamdulillah 😊). Dan selesai.


Gampang kan guys. 

Mungkin setiap kantor samsat akan berbeda-beda cara mengurus dan alur pengurusannya ya, kebetulan seperti yang sudah aku jelaskan di atas bahwa aku mengurusnya di Kantor Samsat Bekasi. 

Mungkin paparan aku masih sangat kurang jelas tapi semoga sedikit membantu kalian yang membutuhkan informasi ini :)
Moga bermanfaat :*

Komentar

  1. Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
    Dalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
    Yang Ada :
    TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
    Sekedar Nonton Bola ,
    Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
    Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
    Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
    Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
    Website Online 24Jam/Setiap Hariny

    BalasHapus

Posting Komentar

Jangan lupa follow dan komentar ya, karena aku sangat butuh masukan dan semangat dari kalian. Salam hangatt
rahmahpena.blogspot.com

Postingan Populer